Kepada
Yth. Mahasiswa/wi UBHINUS
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan SK No:049/AKD.04/STIKI/III/2015 tentang Penertiban Jumlah Kehadiran Mahasiswa, Pelaksanaan Ujian dan Pelaksanaan Perwalian, bersama ini kami memberitahukan kepada mahasiswa/wi UBHINUS, bahwa batas akhir pembayaran SPP/UKT 1, untuk Semester Ganjil 2025/2026, Jum’at, 11 Juli 2025.
Bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran SPP/UKT 1 diharap segera melakukan konfirmasi bukti pembayaran melalui sakti.stiki.ac.id untuk divalidasi oleh BAK serta informasi jatuh tempo diatas dapat diabaikan. Dan bagi yang memiliki kendala terkait pembayaran dapat menghubungi nomor admin BAK di 0851-6565-5792.
Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Salam
Biro Administrasi Keuangan – UBHINUS
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525